Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di bawah ini merupakan jawaban sementara atas pertanyaan di masyarakat yang mungkin berubah sewaktu-waktu seiring dengan perkembangan bukti keilmuan terbaru terkait COVID-19.
Covid-19 adalah penyakit saluran napas yang disebabkan oleh virus corona baru, yang baru ditemukan di Wuhan, China pada akhir tahun 2019. Penyakitnya disebut Coronavirus Disease 19. Virus penyebab penyakit ini disebut dengan 2019 Novel Corona Virus atau nama lainnya adalah SARS Coronavirus 2. Penamaan ini sama dengan virus human immunodeficiency virus (HIV) menyebabkan penyakit acquired immunodeficiency syndrome (AIDS).
Angka kejadian COVID-19 pada anak menurut laporan Wu, dkk pada tahun 2020 melaporkan bahwa pada kelompok usia 10-19 tahun terdapat 549/72.314 (1%) kasus, sedangkan kelompok usia <10 tahun sebanyak 416/72.314 (0,9%) kasus, sehingga pada saat ini anak merupakan kelompok dengan angka kejadian COVID-19 paling rendah.
Sampai saat ini belum ada data anak Indonesia positif terjangkit COVID-19.
Area terjangkit di Indonesia: Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat (Kabupaten Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo, Semarang, Magelang), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Belum tentu. Lakukan pengawasan mandiri, apabila pada anak timbul gejala, lakukan isolasi mandiri dan lapor petugas kesehatan.
Pastikan sudah melapor ke Dinas Kesehatan setempat, umumnya sudah dibantu fasilitas kesehatan yang merawat PDP. Pihak Dinas Kesehatan akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan untuk kontak.
Tanda dan gejala COVID-19 pada anak sulit dibedakan dari penyakit saluran pernafasan akibat penyebab lainnya. Gejala dapat berupa batuk pilek seperti penyakit common cold atau selesma, yang umumnya bersifat ringan dan akan sembuh sendiri. Penyakit saluran pernafasan menjadi berbahaya apabila menyerang paru-paru, yaitu menjadi radang paru atau yang disebut pneumonia. Gejala pneumonia.
Hitung jumlah pernafasan anak dalam waktu satu menit. Nafas dikatakan cepat apabila pada usia 0 – <2 bulan 60 kali/menit atau lebih, pada usia 2 bulan – <12 bulan 50 kali/menit atau lebih, dan usia 1 – <5 tahun 40 kali/menit atau lebih. Saat menghitung nafas anak, perhatikan pula adakah tanda sesak seperti tarikan dinding dada (chest indrawing).
Bila anak sedang demam, batuk, pilek ringan, sepanjang masih dapat ditangani sendiri di rumah, sebaiknya tidak segera berkunjung ke fasilitas kesehatan. Berikan obat demam (parasetamol 10mg/kg berat badan, dapat diulang tiap 4-6 jam selama masih demam, maksimal 5 kali dalam 24 jam) apabila suhu 38°C atau lebih, anak perlu diberikan banyak minum air putih, ajari anak mencuci tangan, etika batuk, bersin, dan berludah dengan benar.
Apabila demam terus-menerus memasuki hari ketiga, bawalah anak periksa ke fasilitas kesehatan.
Apabila timbul tanda bahaya seperti anak lemas atau tidur terus, nafas cepat, sesak, demam tinggi 39°C atau lebih, kejang, tampak biru, muntah-muntah hingga tidak dapat minum, buang air kecil berkurang, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan.
Daftar laboratorium resmi pemeriksaan COVID-19:
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja di Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja di Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Balai Besar Penelitian dan Pengambangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja di Papua dan Papua Barat.
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja di Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Banten.
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta dengan wilayah kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja di DKI Jakarta.
Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja di DKI Jakarta
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan wilayah kerja di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.
Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dengan wilayah kerja di RSUD Dr. Sutomo dan RS Universitas Airlangga.
Sebaiknya tetap memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dulu, sebelum ke laboratorium.
Self monitoring atau pengawasan mandiri adalah upaya pengawasan kesehatan yang dilakukan secara mandiri di rumah. Bila anak maupun orangtua/pengasuh sehat namun memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke daerah dengan transmisi lokal Covid-19, sebaiknya melakukan pengawasan mandiri berupa mengukur dan mencatat suhu tubuh dua kali sehari, kenali gejala awal sakit (rasa tidak enak badan, demam, batuk, pilek, tanda kesulitan bernafas). Pengawasan mandiri dilakukan selama 14 hari sejak tiba. Apabila timbul gejala sakit, lakukan langkah isolasi mandiri. Apabila timbul gejala sakit berat (demam tinggi, sesak, kejang, muntah-muntah sampai tidak bisa minum, dll) segera ke fasilitas kesehatan.
Self isolation atau isolasi mandiri adalah upaya mencegah penularan dengan cara tidak keluar rumah sementara waktu (14 hari sejak timbul gejala), menghindari kontak dengan orang lain, melakukan etika batuk, cuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik. Isolasi mandiri dilakukan apabila anak maupun orangtua/pengasuh, baik sehat maupun timbul gejala sakit yang tidak berat, merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19. Jangan lupa menghubungi petugas kesehatan melalui Hotline Center Corona Kementerian Kesehatan di nomor telepon 119 ext. 9. Apabila timbul gejala sakit berat (demam tinggi, sesak, kejang, muntah-muntah sampai tidak bisa minum, dll) segera ke fasilitas kesehatan.
Anggota keluarga yang baru pulang dari daerah terjangkit, sebaiknya tetap melakukan pengawasan mandiri selama 14 hari. Apabila timbul gejala, segera lakukan isolasi mandiri, dan pada anak serta anggota keluarga lain juga perlu dilakukan pengawasan mandiri.
Social distancing atau pembatasan sosial adalah menjaga jarak minimal 1-2 meter antar orang. Hal ini dilakukan karena apabila seseorang batuk atau bersin, maka percik renik yang mungkin mengandung virus akan menyebar lalu terjatuh ke permukaan dalam radius sekitar 1 meter.
Pembatasan sosial berskala besar, yang menyangkut satu wilayah tertentu, diatur oleh pemerintah. Namun demikian, Ikatan Dokter Anak Indonesia mendesak semua pihak agar dapat berperan serta memutus rantai penularan COVID-19 dengan melakukan pembatasan sosial dengan cara yang benar. Hindari berkunjung, terlebih membawa anak, ke keramaian atau ke tempat hiburan, mal, pasar, bioskop, kendaraan umum padat penumpang, maupun sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler tempat berkumpulnya orang ramai.
Hindari pula melakukan perjalanan keluar kota, terutama dalam rangka mengunjungi kakek nenek, yang merupakan kelompok risiko tinggi tertular dan sakit berat akibat COVID-19.
Ajari anak cara cuci tangan, etika batuk, bersin, dan berludah yang benar, serta menjaga jarak 1-2 meter satu sama lain. Cuci tangan sebaiknya dilakukan sesering mungkin. Anak yang masih dalam pengasuhan dekat, seperti bayi dan balita, sebaiknya diasuh oleh orang dewasa yang sehat. Rajin-rajinlah melakukan cuci tangan, etika batuk, bersin, dan berludah dengan benar, serta bersihkan juga tangan bayi/balita dengan seksama.
Bagi masyarakat baik dewasa maupun anak, masker sebaiknya digunakan saat sedang sakit dengan gejala batuk, pilek, flu, saat sedang berada di area infeksius seperti di fasilitas kesehatan, dan saat sedang berada di keramaian atau area padat penduduk (crowded area).
Hand sanitizer yang baik untuk mencegah penularan COVID-19 adalah yang mengandung alkohol minimal 70%, cukup melumuri permukaan tangan, dan digunakan selama minimal 20 detik. Pemakaian sangat sering mungkin menyebabkan kekeringan pada kulit. Pemakaian hand sanitizer dengan cara yang benar tetap aman bagi anak, namun disarankan untuk tetap mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara berkala.
tangan?
Tidak diperlukan sabun khusus untuk mencuci tangan. Sabun lain dapat digunakan untuk mencuci tangan, sepanjang langkah-langkah cuci tangan dilakukan dengan cara dan durasi yang benar.
COVID-19?
Suplemen berupa vitamin ditujukan untuk mengatasi kekurangan mikronutrien dalam asupan makanan. Kekebalan terhadap penularan berbagai penyakit infeksi diperoleh dari nutrisi lengkap seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik sesuai usia, penerapan perilaku hidup bersih sehat, serta usaha pencegahan penularan infeksi.
Imunisasi sebaiknya tetap diupayakan lengkap sesuai usia. Sebaiknya mengikuti jadwal imunisasi sesuai rekomendasi yang berlaku. Imunisasi Hepatitis B0, BCG, Polio 0, DTP+Hib+Hepatitis B1 harus diberikan sesuai jadwal, agar anak tetap terlindungi. Bila ragu dan ingin menunda, sebaiknya tetap berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan lain. Penundaan hingga 2 minggu masih dapat ditoleransi.
ini?
Untuk memastikan agar risiko anak tertular COVID-19 minimal, buatlah dulu janji temu untuk
kunjungan imunisasi agar waktu kunjungan dan kepadatan pengunjung fasilitas kesehatan tempat pelayanan imunisasi dapat diatur dengan baik. Pastikan berkunjung ke fasilitas kesehatan yang telah memisahkan area atau waktu kunjungan anak sehat dari pengunjung lain yang sedang sakit. Jangan lupa mencatat imunisasi yang diberikan dan menjadwalkan kunjungan imunisasi berikutnya.
Orangtua/ pengasuh yang dirawat dengan anak harus tinggal di ruangan setiap saat sampai boleh pulang atau hasil tes negatif. Baik anak dan orangtua harus mengenakan masker bedah/ surgical mask saat pergi keluar ruangan dengan alasan apapun. Upaya pencegahan penularan lainnya juga tetap dilakukan.
Bila ibu sedang sakit batuk pilek, terlepas dari apakah ibu tertular COVID-19 atau tidak adalah agar tetap menyusui sambil menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan setelah bersentuhan dengan bayi, dan rutin membersihkan area permukaan tempat terjadinya kontak.
Inisiasi menyusu dini (IMD) diupayakan tetap dilakukan, sambil melakukan upaya pencegahan penularan infeksi. Sebaiknya tetap berkonsultasi dengan petugas kesehatan.
Apabila ibu sedang sakit dan tidak mampu menyusui langsung, pemberian ASI perah dapat dilakukan oleh anggota keluarga lain dengan tetap melakukan upaya pencegahan infeksi. Jangan lupa mencuci tangan dan alat-alat pemberian minum lain dengan seksama.