Save the Children dan Komisi C DPRD Sumba Barat Hasilkan Empat Kesepakatan Dalam Penanganan Pneumonia dan Pemenuhan Hak Anak

WAIKABUAK- Save The Children (STC) Sumba bersama Tim Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat menyepakati perlunya dukungan kebijakan dan anggaran bagi penanganan Pneumonia, kesehatan ibu dan anak, Pengembangan anak usia dini holistik integrative, pengembangan pos baca serta dukungan terhadap program pengembangan remaja untuk memenuhi hak anak.

Pengembangan anak usia dini holistik integrative, pengembangan pos baca serta dukungan terhadap program pengembangan remaja untuk memenuhi hak anak. Kesepakatan ini terjadi dalam sebuah diskusi semi formal yang berlangsung di restaurant Pondok Daun Ubi Kota Waikabubak pada Sabtu (20/7) lalu.

Dari Komisi C DPR yang hadir saat itu adalah Lukas L.Gallu, SH dan Kadu Wano. Keduanya didampingi staf ahli DPRD, Aleksander M.Kada serta seorang calon anggota legislative terpilih dari Partai Nasdem John Gopa. Sementara dari pihak Save The Children Sumba dihadiri oleh Ady Sarwanto, Silvester Nusa, Haryati Podu Lobu, Ilma Ilmati, Beny .Johan, Edi Eduardus U.K.Yani dan Peter G.Mega. Selain itu juga dihadiri oleh Program Koordinator Stimulan Institute Sumba (SIS) Yeni Djelalu.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Silvester Nusa ini, para peserta berdiskusi terkait berbagai upaya yang dilakukan STC Sumba untuk mewujudkan mimpi agar anak Sumba yang sehat, anak Sumba yang cerdas dan mendapatkan Pendidikan yang berkualitas serta anak Sumba yang terlindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan agar anak Sumba bisa mengembangkan potensi di lingkungan yang nyaman dan ramah anak. pertemuan ini diawali dengan penjelasan terkait peran STC dalam pembangunan Kabupaten Sumba Barat. Dalam penjelasannya, Silvester Nusa memaparkan keseluruhan program termasuk implementasi Proyek Gates yang secara khusus memberikan perhatian pada advokasi kebijakan dan anggaran penanganan Penyakit Pneumonia di Kabupaten Sumba Barat. Dalam penjelasannya, Silvester Nusa juga memaparkan capaian atau kemajuan yang dicapai atas dukungan STC di 44 Desa dampingan, 43 PAUD, 47 SD, 20 SMP serta 10 Puskesmas. Selain itu, advocacy coordinator STC ini juga memaparkan adanya sejumlah hambatan atau tantangan dalam implememtasi program dan ia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan DPRD guna bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan seperti dari aspek dukungan kebijakan dan regulasi serta anggaran dana desa.

Tim STC berpose bersama Tim Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat;
Suasana diskusi pembahasan dampak Pneumonia terhadap tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak anak.
Sementara itu, dari pihak Komisi C DPRD Sumba Barat, Lukas L. Gallu, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari STC di Kabupaten Sumba Barat. Pada prinsipnya DPRD memiliki mimpi yang sama dengan STC agar dari waktu ke waktu pembangunan harus terus mengalami kemajuan. Wakil rakyat yang sangat pro rakyat ini memastikan bahwa pihaknya akan bersama pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin mendukung setiap upaya yang sudah dilakukan STC di bidang kesehatan ibu dan anak, PAUD HI, pengembangan pos baca atau literasi, kesehatan dan nutrisi sekolah serta program pengembangan remaja. Secara khusus untuk pencegahan dan pengendalian Penyakit Pneumonia, Lukas berjanji akan membicarakannya dengan dinas terkait agar porsi anggaran penanganan pneumonia serta penyelenggaraan MTBS-M (Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat) anggarannya harus ditingkatkan. Hal sama dikemukakan koleganya Kadu Wano yang menyetujui perlunya kebijakan dan regulasi yang mendukung penyelenggaraan MTBS-M serta pneumonia.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam lebih itu, para peserta menyepakati 4 point kesepakatan. Empat point kesepakatan itu adalah; Pertama, perlu ada tindak lanjut dimana Komisi C DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat bersama semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang berkaitan dengan bidang kesehatan, Pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak. Dalam rapat dengar pendapat bersama OPD akan melibatkan STC Sumba serta Lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait lainnya agar ada kejelasan program kerja dan komitmen semua pihak. Kedua, Komisi C DPRD akan mendorong Bupati Sumba Barat agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan MTBS-M beserta petunjuk teknis pelaksanaannya. Selain itu juga perlu menerbitkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Balita dan Anak (KIBBA). Ketiga, Komisi C DPRD akan menggunakan hak inisiatifnya untuk mendukung terwujudnya kabupaten layak anak dengan pembuatan Perda Perlindungan Anak. Keempat, perlunya membentuk Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Kabupaten dan Forum Anak Kabupaten Sumba Tengah.